INDONESIA MILIK ALLAH, Return it to Him

Majalahdrise.com – Hari Moekti Sang Rocker adalah masa lalu. Sekarang, Kang Hari Moekti sudah jauh dari dunia gemerlap keartisan dan mengabdikan hidupnya di jalan dakwah. Salah satu yang mengantarkan Ustadz kondang ini pada jalan dakwah ialah karena beliau sadar segalanya milik Allah dan kelak akan kembali kepadaNya. Termasuk pula negeri Indonesia ini, darat beserta perut buminya ialah kepunyaan Allah, sehingga selayaknya diatur oleh Syariah-Nya. Itulah fokus penting dari buku karya Hari Moekti dan Abu Zaid yang berjudul Indonesia Milik Allah (return it to Him).

Buku yang berisikan 5 bab besar ini akan membuka mata kita yang selama ini kurang peduli dengan nasib Indonesia. Remaja peduli Indonesia pasti keren abis. Indonesia Yang Disayang Allah, begitu judul bab pertama. Bagaimana ya sayangnya Allah kepada Indonesia? Wahh, kalau disuruh ngitung, ngga akan sanggup deh. Mulai dari luasnya, kekayaan laut, keanekaragaman daratan, sampai budaya yang multi kaya. Ironisnya, kita seperti ikan yang mati tenggelam, yaitu sengsara di lumbung kekayaan. Salah satu penyebab utama ialah kita melupakan islam sebagai rahmatan lil’alamin. Sehingga ketika negeri kita dijajah, kita tidak sadar dan terlena.

Di bab selanjutnya, duo ustadz handal ini menerangkan bagaimana mengurus Indonesia agar semakin disayang Allah, sehingga tidak dirusak dan merusak alam seisinya. Dipaparkan pula, ternyata selama ini kita dijajah! Emang sih,penjajahan fisik sudah berlalu, sebagai gantinya kita dijajah dari segi pemikiran, mental dan ideologi. Seolah tidak terasa tapi berdampak nyata. Seperti kemiskinan, rendahnya pendidikan, kehancuran generasi, kesesatan agaman dan banyak lainnya.

Saatnya kita merdeka, Driser! Wah…terbakar semangat ya. Walaupun poin-poin buku ini terasa besar dan mendunia, namun dikemas dengan gaya bahasa sehari-hari yang mudah dimengerti pembaca. Sehingga, setelah kitaselesai baca, cocok juga loh dikasi ke orang tua atau keluarga lainnya. Jadi, kita merdeka bareng-bareng. Sebab untuk sampai kepada aturanNya, kita tidak bisa sendirian. Ada tiga pilar untuk menjadikan Indonesia Milik Allah dengan tegaknya aturan-Nya. Pilar ketaqawaan Individu, Kontrol masyarakat dan tegaknya sistem negara. Nah, itulah yang terpapar dengan jelas di dalamnya. Nah, siap-siap makin pinter deh abis baca buku ini. Get it soon! [Alga Biru]

MAJALAHDRISE.COM - INDONESIA MILIK ALLAH, Return it to Him

 

Profil Buku

Judul                       Indonesia Milik Allah, Return it To Him

Penulis                    Hari Moekti dan Abu Zaid

Penerbit  Wadi Press

Harga                      Rp. 55.000

#MuslimLivesMatter

Majalahdrise.com – Tragis! Itulah yang dialami pengantin baru Deah Shaddy Barakat, 23 tahun, istrinya Yusor Abu-Salha, 21 tahun, dan adiknya Razan Abu-Salha, 19, dari Raleigh. Ketiga korban tersebut, yang semuanya Muslim, ditemukan dalam keadaan tewas pada hari Selasa (10/2) di sebuah kompleks apartemen di luar University of North Carolina – Chapel Hill.

Adalah Craig Stephen Hicks, 46 yang menjadi pelaku pembunuhan terhadap tiga mahasiwa AS di atas. Polisi masih menyelidiki motifnya, namun masyarakat melihat kebencian Hicks terhadap Islam (islamophobia) yang menjadi pemicu utamanya. Sialnya, media barat bungkam terhadap tragedi penembakan brutal terhadap tiga mahasiswa muslim di Chapel Hill. Berbeda sekali pemberitaan media Barat terhadap peristiwa Charlie Hebdo. Mereka kebakaran jenggot!

Walhasil, tagar #ChapelHillShooting dan #MuslimLivesMatter menduduki trending topik di Twitter sebagai bentuk protes masyarakat. Munculnya tagar ini dijadikan sindiran para netizen atas bungkamnya media-media barat mengenai insiden ini. Penembakan brutal yang dilakukan Craig Stephen Hiks terhadap tiga mahasiswa Muslim Amerika, tentu sangat melukai perasaan masyarakat dunia terlebih umat Muslim. Karena harga jiwa seorang muslim begitu berarti di hadapan Allah. Rasulullah bersabda, “Hancurnya dunia lebih ringan di sisi Allah dibandingkan dengan terbunuhnya seorang muslim” (HR. Tirmidzi 1395, shahih).

Driser, kalo ada pemimpin yang melindungi umat Islam di seluruh dunia, nggak akan begini ceritanya. Tiga mahasiswa muslim dibunuh, penguasa negeri Islam sama bungkamnya dengan media barat. Disinilah pentingnya kehadiran Khilafah, yang akan menjaga Umat Islam sebagaimana dilakukan oleh Khalifah al-Mu’tashim Billah yang memerangi Romawi karena melecehkan seorang Muslimah. Saatnya kita sama-sama berjuang demi tegaknya khilafah. Karena #MuslimLiveMatter (Hidup Seorang Muslim sangat berarti). Yuk! [@Hafidz341]

di muat di Majalah Remaja Islam Drise Edisi 45

Bully Berujung Bui, Hati-Hati!

MajalahDrise.com – Mulutmu harimaumu! Gitu kata pepatah. Kalo tak piawai kita menjinakkan tuh harimau, bukannya jadi sahabat malah bikin kita sekarat. Di era sosial media, harimaumu nggak cuman mulut. Tapi juga termasuk kicauanmu di twitterland atau statusmu di dinding facebook. Bagian ini yang sering dilupain oleh aktivis sosmed. Mentang-mentang bebas bicara di sosial media, tuh jari kagak disekolahin lagi. Walhasil, perilaku bully jadi menu sehari-hari. Ngeri!

Kalo sekedar ngejek dengan level stadium rendah, mungkin teman kita bisa maafin. Paling banter bayar goceng masukin ke topless kaya di Ini talkshow. Tapi kalo udah masuk delik penghinaan atau mencoreng nama baik, bakal berurusan dengan hukum dan meja hijau. Sekedar ngingetin aja kalo kita asal bunyi di sosial media sehingga merugikan pihak lain, menyebarkan fitnah, memutarbalikkan fakta, menyebarkan kabar bohong, bisa kena jerat UU lho. Catet tuh!

Sosialisasi UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) No 11 Tahun 2008 kayanya nggak merata. Wajar kalo banyak orang yang tidak mengetahui pasal-pasal di UU itu yang bisa menjerat perbuatan yang melawan hukum. Terutama saat berkelana di sosial media. Coba cek, pasal 27 ayat 3 menyebutkan: “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.”

Kalo kena jerat hukum, bakal dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). Pasal 27 ayat 3 inilah yang dipakai banyak kalangan untuk melaporkan tulisan dan status di media sosial. Akibatnya banyak masyarakat yang terjerat. Gara-gara ngebully, eh ujungnya harus mendekam di balik jeruji besi. Berikut diantaranya:

 

Dituduh Menghina Lewat Facebook, Ujang Dilaporkan ke Polisi Bogor

Ujang Romansyah dilaporkan temannya, Fely, ke Polresta Bogor (30/6/2009). Ujang dididuga telah melakukan pencemaran nama baik melalui Facebook.  Fely melaporkan Ujang karena kata-kata yang ditulis Ujang dan ditulis di Facebook. Tulisannya antara lain bertuliskan “Hai…Lu ngga usah ikut campur. Gendut, kaye tante2, ngga bs gaya. Emang lu siapa. Urus aja diri lu kaya… So cantik, ga bs gaya. Belagu. Nyokap lu ngga sanggup beliin baju buat gaya ya, makanya lu punya gaya gendut, besar lu, kaya lu yg bagus aja. Emang lu siapanya UJ. Hai gendut.”

 

Farah dihukum karena mencaci di Facebook

Nur Arafah atau Farah, seorang pelajar SMA asal Bogor, divonis 2 bulan 15 hari dengan masa percobaan 5 bulan lantaran terbukti menghina Felly Fandani via Facebook. Dia dijerat Pasal 310 dan 311 KUHP dan UU ITE, Pasal 27 ayat 3. (merdeka.com, 1/9-2014).

 

Warga Sukorejo Dilaporkan ke Polisi Karena Komentar Facebook

Akun Facebook berinisial FES milik warga Sukorejo, dilaporkan ke Mapolres Pasuruan oleh ulama Pasuruan dengan tuduhan penghinaan agama. FES dianggap telah menuliskan komentar yang bersifat melecehkan agama Islam. (CiriCara.com, 11/9-2012).

 

Guru di Pangkep, Sulsel, Ditahan Karena Tulis Bupati Pangkep Terbodoh

Guru SMP Negeri Ma’rang, Pangkep, Budiman, 37 tahun, terpaksa berurusan dengan aparat hukum. Dia dilaporkan lantaran menulis di akun facebook kalimat penghinaan ke Bupati Pangkep Syamsuddin Hamid Batara. (tribunnews.com. 7/2-2013).

 

Gara-gara Facebook, Siswi SMP di Bengkulu Dilaporkan ke Polisi

DF, 13 tahun, siswi SMP di Kota Bengkulu dilaporkan teman sekelasnya, HM, 12 tahun, gara-gara percakapan di Facebook. Peristiwa ini berawal ketika korban hendak mengebalikan sepatu yang dipinjamnya dari pelaku (23/5-2014), sekaligus ingin mengklarifikasi ‘kicauan’ pelaku di Facebook yang menyebut korban sebagai, maaf, lonte (pekerja seks-pen). Pelaku justru memarahi korban yang berujung pada adu mulut dan perkelahian yang menyebakan luka-luka pada korban. Karena tidak terima perlakuan pelaku korban pun mengadukan hal itu ke polisi. (kupasbengkulu.com24/5-2014).

 

Florence Sihombing hina Yogya di Path

Florence Sihombing, mahasiswi pascasarjana UGM, ditahan penyidik Polda DIY lantaran dianggap menghina Yogyakarta lewat status di media sosial Path.

 

Driser, kasus-kasus di atas udah seharusnya jadi pembelajaran buat kita-kita yang sering ngeceng di sosial media. Biar kata sosmed tempat bebas buat berekspresi, menyampaikan pendapat, atau kritikan, bukan berarti lolos dari pengawasan hukum. Terlebih lagi, apa yang kita lakukan di sosmed juga masuk dalam pengawasan malaikat Raqib dan Atid di samping kiri kanan kita. Andaikata kita ngebully orang terus bebas dari jeratan hukum di dunia, jangan harap di akhirat bakal lolos. Pake aja sosmed sebijak mungkin untuk nambah pahala, nambah ilmu, atau nambah harta. Jangan malah nambah musuh. Gara-gara ngebully, endingnya masuk bui. Nggak banget! [@Hafidz341]

di muat di Majalah Remaja Islam Drise Edisi 45

Berbagi Serantang Nasi Luthfia saparianti eps. 2

MajalahDrise.com – Pagi ini Rahmat sedang menonton tv sambil meminum susu di cangkir kecilnya sedang sang Ayah menggoreng keripik keripik yang nantinya akan di jual. Sebenarnya Rahmat sangat ingin membantu Ayahnya itu namun Ayahnya selalu melarangnya karena takut nanti Rahmat terkena pecikan minyak.

“Rahmat di atas meja makan ada rantang putih, tolong antarkan ke kakek Udin ya, kamu masih ingatkan rumah kakek di mana” teriak Ayah Rahmat dari dapur.

Tanpa aba aba lagi Rahmat langsung pergi, dia sangat semangat menerima perintah tesebut. Walaupun untuk membawa rantang itu dia sedikit keberatan tapi dia tidak merasa terbebani. Namun dalam perjaanan itu dia melihat ada seorang pengemis yang sudah tua terduduk dengan tangan memengangi perut Rahmat penasaran dengan nenek itu.

“ Nek, nenek kenapa? Kok nenek duduk disini sendirian?”

“Nenek tidak punya rumah dan perut nenek lapar sekali dari kemaren nenek belum makan” jawab nenek itu lirih menahan lapar.

Rahmat bingung harus bebuat apa, dia sama sekali tidak membawa uang, jika dia memberikan rantang yang berisi makanan ini kepada nenek lalu bagai mana dengan kakaek Udin mungkin saja beliau juga kelaparan. Tapi dia membuang semua pertanyaan yang membuatnya ragu tadi dan memberikan makanan itu pada nenek.

“Ini untuk nenek”

Nenek itu makan dengan lahapnya sampai kekenyangan dan tak lupa beliau mengucap kan terima kasih. Rahmat tersenyum bahagia karena bisa berbagi kepada orang yang membutuhkan tapi bagai mana jika Ayah tahu kalau maknan itu tidak di antar ke rumah kakek Udin, bisa bisa Ayah marah. Namun Rahmat mendapatkan sebuah ide.

Diam-diam Rahmat masuk ke dalam rumah dan memecahkan tabungan berbentuk ayam miliknya. Namun, suara pecahan tabungan itu sampai ke dapur dan membuat Ayah Rahmat panik.

“Rahmat ada apa? Rahmat!” dengan tergesa beliau lari menuju kamar Rahmat

“Ayah!” Rahmat menunduk dan ketakutan dia merasa benar-benar bersalah telah melakukan ini.

“Lho kok tabungan kamu dipecah?” Ayah Rahmat bingung, kenapa tabungan yang sangat disayangi Rahmat tiba tiba bisa pecah seperti itu.

“Anu…”

“Apa?” mendekati Rahmat.

“Itu Ayah….”

“Itu apa?”

“Ayah, Rahmat minta maaf karena makanan tadi tidak Rahmat antar ke kakek Udin.”

“Lalu kamu kasih ke siapa?”

“Ada nenek yang kelaparan di pinggir jalan, Rahmat kasihan dengan nenek itu Ayah. Jadi makanan itu Rahmat berikan ke nenek itu. Maafin Rahmat ya Ayah. Rahmat tidak akan melakukan hal itu lagi”

“Lho kok gitu. Apa yang kamu lakukan itu baik. Justru Ayah senang kamu memberikan makanan itu kepada nenek yang kamu temui di pinggir jalan tadi. Lalu kenapa kamu memecahkan tabungan kamu bukannya kamu sayang sekali dengan tabungan ini”

“Rahmat ingin mengganti dan membelikan makanan untuk kakek Udin jadi Rahmat memecahkan tabungannya. Ayah tidak marah kan?”

Ayah Rahmat mengambil uang yang berhamburan di lantai “kamu tidak perlu menggantinya dengan uang kamu. Di dapur nasi dan lauk masih banyak jadi kita bisa mengantar dan memberi kakek Udin. Ayah sudah selesai menggoreng keripik jadi kita bisa mengantar makanan itu bersama sama!”

“Benar Ayah?”

“Iya”

********************

21 tahun sudah kejadian itu berlalu namun memorinya masih tersimpan jelas. Usaha keripik singkong milik Ayahnya itu berkembang dengan pesat. Namun tak lama setelah Rahmat menyelesaikan pendidikannya di bangku kuliah, Ayahnya meninggal. Walaupun beliau sudah tiada, kebaikanya masih tersimpan dalam diri Rahmat dan akan diteruskan oleh anaknya itu. Cita cita kecilnya itu tidak terwujud namun tak perlu menjadi seorang pemimpin besar untuk bisa saling berbagi. Baginya menjadi seorang pemimpin untuk dirinya sendiripun sudah cukup dan yang terpenting adalah saling berbagi. Setiap dua minggu sekali dia mendatangi panti asuhan untuk berbagi apa saja yang dapat dia berikan terkadang uang atau hiburan untuk anak anak yang merindukan kasih sayang dari orang tuanya. Dia ingin anak-anak lain juga merasakan kasih sayang yang telah ayahnya berikan kepadanya.[]

di muat di Majalah remaja Islam drise Edisi 45