Hukum Mengarang Novel

Assalamu’alaikum D’Rise  tolong bahas tentang hukum  mengarang/novel n kisah2 fiktif  dong! cz q pernah baca2 artikel, klo  mmbuat cerita2 fiktif itu sama dg  mnyebarkan khurafat n  pembuat/penulisny dkategorikan sbg  ahlul bid’ah.. Wach,q jd ngeri jg tuh  mau nulis2 novel. Thanks..  (Nuruddin Zanky al-Jambari,Bumi  Allah)

Akhi Nuruddin Zanky Barakallahu  fika Hukum asal bohong adalah  haram.

Tetapi ada beberapa hadis yang  menjelaskan tentang kebolehan  bohong sebagaimana sabda Rasulullah  saw. Yang datang dari ummu kultsum:  “Bukanlah pendusta orang yang  mendamaikan antara manusia (yang  bertikai) kemudian dia melebih-lebihkan kebaikan atau berkata baik”.  [Muttafaqun ‘Alaih]

Novel atau kisah-kisah fiktif adalah  sesuatu yang tidak ada realitasnya dengan  kata lain mengada-ada. Tapi apakah ini  masuk kategori bid’ah atau khurafat (cerita  dusta)? Tentu kita harus dalami dulu faktanya  (tahqiq almanath).

Akan disebut bid’ah  apabila cerita yang dibuatnya ada kaitannya  dengan ibadah atau fadhilah-fadhilah ibadah  yang tidak ada keterangannya dari rasulullah  saw.

Sebagaimana sabda beliau “Barang  siapa berdusta atas nama kami (mengada-adakan hadis) maka bersiap-siaplah dia  duduk diatas api neraka”. (Muttafaq alaih).

Memang hukum mengarang novel atau  kisah-kisah fiktif tidak dijelaskan langsung  hukumnya sebagiamana hukum  menggambar binatang. Maka jika melihat  pada ketiadaan syariat memberikan hukum  jelas terhadap sesuatu, bisa jadi menulis  novel itu termasuk Mubah; namun karena  faktor tertentu, ia bisa jadi juga haram,atau   makruh.

Kalau kita mengamati kitab-kitab  yang digunakan di pesantren-pesantren ada  diantaranya kitab yang berisi cerita-cerita  fiktif seperti kitab al-Qira’tur rasyidah atau  biasa disebut kitab muthala’ah yang disusun  oleh Abdul Fattah shabry dan Ali Umar.

Di  dalamnya terdapat kisah-kisah yang memberi  motivasi, pelajaran hidup, dan kehidupan  binatang. Seperti kisah al-Asad wal Fa’rah,  at-Tahawun, sur’atul Khathir, at-taqlidul  a’ma dll.yang semuanya berisi tentang hal-hal yan baik dan memberikan pelajaran  kapada para pembacanya agar senantisa  berbuat baik. Kalau demikian adanya maka  cerita-cerita fiktif itu hukumnya mubah.  Apalagi disana terdapat pelajaran bahasa  atau tarkib allughah.

Tetapi ada juga  ulama  muta’akhirin yang menyatakan “Apabila  kegiatan membaca atau menulis kisah fiksi  ini membuat seseorang lalai dari perkara  yang hukumnya wajib, maka kegiatan ini  hukumnya haram. Dan apabila kegiatan ini  melalaikan seseorang dari perkara yang  hukumnya sunnah maka kegiatan ini  hukumnya makruh. Dalam setiap kondisi,  waktu seorang muslim sangat berharga, jadi  tidak boleh bagi dirinya untuk menghabiskan  waktunya untuk perkara yang tidak ada  manfaatnya.( Syaikh Shalih bin Fauzan Al  Fauzan)

Wal hashil seorang muslim harus  pandai-pandai menimbang perbuatannya.  Kalau perbuatannya hanya menghasilkan  kesia-siaan maka lebih baik ditinggalkan. Dan  apabila perbuatannya akan menadatangkan  manfaat bagi dirinya dan orang lain  maka  hendaklah ia melakukannya. Sebagiamana  ungkapan yang sering kita dengar “sebaik-baik manusia adalah orang yang memberi  manfaat bagi orang lain”. Wallahu a’lam[]

Berenang Memakai Kerudung

Assalamu’alaikm.wr.wb..slm knal bwt driser  smua. sy mo nNya tntg akhwat,sbnar.a bleh  tdk ktka brenang memakai krudung??krna  ad yg blng bleh,ad jg blng tdk bleh..mhon  pnjelsan sngkt.a  y..syukron.!n,n  _hamba  ALLAH dr SMKN 2 sukabumi

Saudaraku yang yang taat kepada  Allah,  Kolam renang saat ini dan pemandian  umum faktanya adalah sama. Maka hukum  keduanyapun dianggap sama. Rasulullah  saw. Pernah bersabda: “Siapa yang beriman kepada Allah dan  hari akhir, janganlah ia masuk ke kamar  mandi (umum) kecuali dengan mengenakan  kain penutup tubuh.” Diriwayatkan oleh An-Nasa`i dan Al-Hakim, ia menshahihkannya di  atas syarat Muslim, dan hadits ini memiliki  syawahid (pendukung).

Para wanita juga terlarang masuk ke  tempat pemandian umum. Ummul  Mukminin Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah  berkata kepada para wanita yang biasa  masuk ke tempat pemandian umum: “Apakah kalian ini yang biasa  membiarkan wanita-wanita kalian  masuk ke tempat pemandian (umum)?  Aku pernah mendengar Rasulullah  Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:  ‘Tidak ada seorang wanita pun yang  melepas pakaiannya (tanpa busana) di  selain rumah suaminya melainkan ia  telah mengoyak penutup antara dia  dan Rabbnya.”

Diriwayatkan oleh  Ahmad, Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu  Majah, Al-Hakim, dan ia  menshahihkannya di atas syarat  Syaikhain (Al-Bukhari dan Muslim) dan  Adz-Dzahabi menyepakatinya. Dalam Musnad Al-Imam Ahmad yang  dihasankan sanadnya oleh Al-Hafizh Ibnu Katsir  rahimahullahu disebutkan bahwa ‘Umar ibnul  Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata, “Wahai  sekalian manusia, sungguh aku pernah mendengar  Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:  “Siapa yang beriman kepada Allah dan hari  akhir, janganlah dia duduk di meja hidangan yang  diedarkan di atasnya khamr. Siapa yang beriman  kepada Allah dan hari akhir, janganlah ia masuk ke  kamar mandi (tempat pemandian umum) kecuali  dengan memakai kain penutup tubuh. Siapa (di  antara kaum wanita) yang beriman kepada Allah  dan hari akhir maka janganlah ia masuk ke kamar  mandi (tempat pemandian umum).”

Dari nash-nash di atas dapat difahami bahwa  wanita yang masuk kolam renang harus menutup  auratnya termasuk di dalamnya harus menggunakan  kerudung. Berbeda halnya jika kolam renangnya  milik sendiri, maka berlaku pula hukum seperti  kamar mandi sendiri yang membolehkannya untuk  tidak menggunakan kerudung. Wallahu a’lam[]

Apa Sifat yang di benci Allah ?

Asslm… D’rise. D’rise tlng dong bahas  tntang sifat yang d benci oleh allah  beserta hukumx truss bahas tntang  gimana carax bwt tobat yach! Karna aq rsa  skarang aq blomm sempet ngerjain apa  yang d perintah oleh allah. Tiap pengend  lage dpt. Pokokxx ada2 ajha dech alasanx  law aq pengendd sholat. Inilah itulahh..  Pusing! ( AULHYA RAMADHANY.  MAKASSAR)

 

Sobat D’Rise, khususnya ananda Auliya  di Makassar, sifat-sifat yang dibenci Allah  adalah karakter-karakter yang pasti akan  merusak kehidupan manusia itu sendiri. Bisa  jadi karakter itu merusak fisik/ jasadnya  (seperti miras, dsb), merusak pikiran dan  jiwanya (narkoba, bermaksiat, dsb) bahkan  bisa juga merusak kepada kehidupan  masyarakatnya (kekufuran, sex bebas,  korupsi, dsb).

 

Sifat yang dibenci Allah  tentunya sifat ‘syirik’ dan ‘kufur’ yaitu  menyekutukan Allah dengan ‘tuhan-tuhan  lain’ atau memiliki tuhan dan agama selain  Islam. Na’udzu billah ya… Allah SWT  berfirman: “Sesungguhnya Allah SWT tidak  akan mengampuni dosa syirik dan bisa saja  mengampuni dosa selainnya bagi siapa yang  dia kehendaki.” (TQS. An-Nisa: 48).

 

Sifat lain yang dibenci-Nya adalah  ‘terbiasa bermaksiat’. Memang manusia  tidak ada yang sempurna dan terkadang  berbuat dosa, tetapi manusia ahrus  dengan sengaja menjauhkan diri dari  maksiat. Bahkan manusia terbaik  bukanlah manusia tanpa dosa,  melainkan ia yang ketika berbuat dosa  ia segera ‘selalu bertobat’. Allah SWT  berfirman: “(dan sifat orang bertaqwa)  Yaitu seseorang yang berbuat  fakhisyah/ dosa atau dia menzalimi  dirinya sendiri, ia segera ingat kepada  Allah dan memohon ampunan Allah.  Dan siapakah yang dapat memberi  ampun selain Allah? Kemudian dia  tidak melanjutkan perbuatan dosanya  itu….” (TQS. Ali Imron: 135).

 

Adapun ibadah sholat, ia  merupakan amal mulia yang bersifat  individual. Pahala dan dosanya tidak  bisa diwakil-wakilkan. Sholat  merupakan kesempatan seorang  hamba untuk menghadap langsung  kepada Allah SWT, sehingga disebut Sholat adalah  mi’rajnya kaum mukminin. Sholat merupakan  ibadah yang sangat penting, sampai-sampai Allah  sendiri secara langsung memanggil Rosulullah  SAW saat menetapkannya (coba bandingkan  keutamaan ini dibanding ibadah lain).

 

Saking  pentingnya, dalam pelaksanaan sholat, jika  seseorang tidak mampu berdiri dia boleh duduk,  bersandar, merebah sampai kalaupun hanya  dengan isyarat. Nah… Ananda Auliya Ramadhani…  dengan penjelasan seperti itu, layakkah kita  meninggalkan sholat atau melalaikannya? semoga  tidak lagi ya. Memang terkadang sholat itu harus  dipaksakan, tapi itu tidak apa-apa karena  membawa kebaikan pada kita. Tentu yang  sempurna adalah sholat dengankeyakinan dan  kerelaan.

 

Pokoknya, selama hayat dikandung  badan, selama masih bisa sholat, jangan tunda-tunda! Lawan rasa malas demi derajat mulia di sisi  Allah SWT. Ingatlah Rasulullah SAW bersabda:  “Ambillah lima hal sebelum datang lima hal  lainnya; ‘sehatmu sebelum sakitmu, mudamu  sebelum tuamu, kayamu sebelum miskinmu,  waktu luangmu sebelum sempitmu, dan hidupmu  sebelum matimu….’”.

Di muat di majalah drise edisi 20

 

HUKUM MENCACI PENGUASA DZALIM

Asalamulaikum drise mau nanya nih,, apa boleh kita mengecam/mengrikitik pemerintas ato orang -orang yang dzalim dengan perkataan kasar. kaya di lagu-lagu thufail n kawan-kawan tuh by ridwan dari majalengka

Wa’alaikumussalam wrwb.

Akhi Ridhwan barakrallahu fika, Islam adalah agama yang sempurna  yang didasari oleh akidah yang benar serta  akhlak yang mulia.

Aisyah pernah  mengabarkan bahwa,“Rasulullah SAW bukan  orang yg suka berkata keji, bukan orang yg  buruk perangainya, dan bukan orang yg suka  berkeliaran di pasar. Bukan pula orang yg  membalas kejahatan dengan kejahatan,  akan tetapi orang yg suka memaafkan dan  melupakan kesalahan orang lain.” (HR  Ahmad).

Tidak ada bagi seorang muslim teladan  yang lebih baik ketimbang Rasulullah SAW,   karena Allah telah menyatakan dalam Al-Qur’an “Sungguh telah ada pada diri  Rasullah suri teladan yang baik bagi kalian”.  Dari hadits yang diceritakan oleh Aisyah  diatas dapat difahami bahwa Rasullah tidak  pernah berkata-kata kasar, kotor dan penuh  cacian, sekalipun kepada musuh-musuhnya  dari kalangan orang-orang kafir. Oleh karena  itu tidak dapat dibenarkan seorang muslim  mencaci maki orang lain dengan kata-kata kasar sekalipun mereka para  penguasa yang dzalim dan diktator.

Karena sebenarnya ucapan dan  prilaku itu menunjukkkan perangai dan  kepribadian (syakhsiyah) seseorang.  Terlebih lagi seorang pengemban  dakwah tentu ia akan menjadikan Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai  landasan bagi seluruh aktifitasnya. Kita  bisa belajar dari sirah Rasulullah SAW.  Bagaimana beliau ketika dicaci maki  dan dilempari batu oleh orang-orang  kafir Qurays, hingga datang malaikat  dan menawarkan kepada beliau “Jika  engkau mau maka aku akan lemparkan  gunung uhud kepada kaummu agar  mereka binasa” justru Rasulullah  menolaknya, dan bahkan mendoakan  kaumnya dengan doa  “Allahummahdi  qaumi fainnahum la ya’lamun”( Ya  Allah berikanlah petunjuk kepada  kaumku karena mereka adalah orang-orang yang tidak mengetahui”.

Di sisi lain wajar banyak orang mencaci maki  penguasanya karena tindakan semena-mena yang  dilakukannya, bahkan tidak segan-segan  melaknatnya karena bebalnya penguasa yang tidak  peduli dengan nasib rakyatnya, yang lebih  mementingkan kepentingan dirinya sendiri dan para  pemilik modal. Rasa benci, kesal dan marah sudah  menjadi satu yang kemudian dimunculkan dalam  bentuk kata-kata kasar dan kotor.

Sadarilah wahai saudaraku bahwa apapun  yang kita lakukan seharusnya dalam rangka  muhasabah(mengoreksi) dan amar makruf nahi  munkar, maka seharusnya caranyapun harus sesuai  dengan ajaran Islam, yaitu dengan ihsan, agar tidak  berubah menjadi penelanjangan aib dan  pencitraburukan terhadap Islam itu sendiri. Ingatlah  ketika Allah berfirman kepada Musa dan Harun agar  berbicara lemah lembut kepada Fir’aun;

“Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya  dengan kata-kata yang lemah lembut, Mudah-mudahan ia ingat atau takut”.(QS. Thaha :44) Kita tahu bahwa Fir’aun adalah manusia yang  paling durhaka kepada Allah, juga seorang penguasa  yang sangat dzalim dan diktator, tetapi Allah tetap  memerintahkan kepada Musa dan Harun agar  berbicara dengan ucapan yang baik kepadanya.  Semoga kita termasuk orang-orang yang bisa  menjaga lisan kita sebagai bukti keimanan kita  kepada Allah dan hari akhir. Aamiin.[]