Majalahdrise.com – Terlalu cetek kalo ada yang menyimpulkan kekerasan terhadap wanita karena gender. Jenis kelamin itu kodrat. Cuman orang-orang jahiliyah yang memandang sebelah mata terhadap wanita. Kalo kita tengok sejarah, pada masa peradaban Roma, kedudukan wanita disamain dengan barang dagangan. Bebas diperjualbelikan sebagai pemuas nafsu syahwat laki-laki. Mereka menganggap perempuan yang lemah nggak produktif. Cuman jadi beban kaum laki-laki aja. Prof Will Durrant bilang “..Proses kelahiran menjadi suatu perkara yang mendebarkan di Roma. Jika anak yang dilahirkan dalam keadaan cacat atau berjenis kelamin perempuan, sang Ayah diperbolehkan oleh adat untuk membunuhnya”. Waduh!
Sementara dalam peradaban Yunani, tempat wanita di kasta ketiga (status sosial paling rendah) dalam masyarakat. Karena orang Yunani menilai wanita sebagai makhluk yang tidak berarti dan nggak bakal dikasihi ama dewa. Saking rendahnya, seorang Hippolytus ngomong kasar pada Tuhannya. “Wahai Zeus, apakah engkau kemasukan setan ketika menimpakan kemalangan kepada kami dengan mendatangkan kaum perempuan di tengah-tengah kaum lelaki?” Deeu..segitunya?
Dalam agama Hindu, seorang istri mesti nurut abis bak kerbau dicocok hidungnya terhadap suami. Wanita nggak punya hak atas kehidupan pribadinya. Seperti dijelaskan dalam buku tentang aturan keagamaan sansekerta kuno, Draramasastra. Sementara agama Nasrani juga memandang wanita nggak jauh beda. Menurut Encyclopedia Britannica “Sejak awal, lembaga gereja telah menempatkan kaum perempuan dalam posisi yang rendah”.
Idih, ngeri banget ya cara pandang orang-orang jahiliyah di atas terhadap wanita. Sialnya, kini cara pandang yang sama dalam kemasan emansipasi dan kesetaraan gender gencar dikampanyekan kaum feminis. Makanya kita harus hati-hati sis!
Cuman syariah Islam yang menjaga dan menghargai wanita tanpa cacat cela. Bukan yang lain. Dari awal kedatangannya, islam telah menempatkan wanita pada kedudukan yang mulia. Fitrahnya sebagai ibu dan pengatur rumah tangga, tak menjadikan kaum hawa terhina. Justru posisi ini adalah kehormatan yang tiada duanya.
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan (bertingkah laku) seperti orang-orang Jahiliyyah dahulu, dan laksanakanlah shalat, tunaikanlah zakat, taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” [Al-Ahzaab : 33]
Tak hanya di dalam rumah, syariah Islam membolehkan wanita untuk berkiprah di luar rumah dalam perkara yang mubah. Dengan catatan, tidak melalaikan kewajibannya sebagai istri, ibu, dan pengatur rumah tangga serta bukan dalam perkara yang diharamkan. Jadi, boleh aja muslimah berbisnis jual beli, menjalani profesi sebagai sebagai guru, dokter, perawat, peneliti, tukang jahit, atau jurnalis. Bahkan, wanita juga boleh terjun dalam dunia politik semisal memilih penguasa, memilih dan dipilih menjadi anggota majlis umat dalam pemerintahan Islam. Namun tetap, syarat dan ketentuannya berlaku ya. Ingat kewajiban utamanya sebagai ummu wa robbatul bait.
Jadi, buat yang cewek nggak usah ngiri ya ama cowok. Justru mesti bersyukur dilahirkan sebagai makhluk cantik yang dimuliakan Allah swt dan Rasul-Nya.
“Dan janganlah kamu iri hati terhadap karunia yang telah Allah berikan bagi sebagian kamu atas sebagian yang lain karena bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan dan bagi perempuan pun ada bagian dari apa yang mereka usahakan, mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (An-Nisa`: 32)
Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata: Seorang wanita datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata: “Ya Rasulullah, bagian seorang anak laki-laki sama dengan bagian dua orang anak perempuan, dan persaksian dua orang wanita sebanding dengan persaksian seorang laki-laki. Apakah dalam perkara amalan kami juga demikian? Jika ada seorang wanita berbuat kebaikan hanyalah dicatat untuknya separuh dari kebaikan tersebut?” Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala turunkan ayat: “Janganlah kamu iri terhadap karunia yang telah Allah berikan berikan bagi sebagian kamu atas sebagian yang lain.” Sesungguhnya ini adalah keadilan dari-Ku dan Aku yang membuatnya. (Tafsir Ibnu Katsir, 1/462)
Kalo aturan Islam diterapkan dalam bingkai Daulah Khilafah, niscaya kehidupan wanita terjamin dunia akherat. Seperti pengakuan seorang Anna Rued, penulis buku—Eastern Mail. ia menyebutkan “Kita harus iri kepada bangsa-bangsa Arab yang telah mendudukkan wanita pada tempatnya yang aman. Dimana hal itu jauh berbeda dengan keadaan di negeri ini (Inggris) yang membiarkan para gadisnya bekerja bersama laki-laki di kilang-kilang minyak—yang tidak saja menyalahi kodrat—tetapi bisa menghancurkan kehormatannya.”
Mulianya kedudukan wanita dalam Islam, karena Rasulullah SAW telah mewasiatkan untuk menjaga perempuan dan memperlakukannya dengan baik. Sabda Rasulullah SAW: Perlakukanlah perempuan dengan baik (HR Muslim). Islam pun menetapkan bahwa memelihara kehormatan perempuan hukumnya wajib. Orang-orang yang terbunuh karena mempertahankan kehormatannya adalah syahid akhirat, artinya memperoleh pahala syahid mujahid di jalan Allah. Sabda Rasululah SAW: “Barang siapa yang terbunuh (dibunuh) demi keluarga, maka dia syahid “(HR.Nasai)
Tuh kan, saking dihormatinya wanita, pembelaan terhadapnya disamakan dengan pahala syahid di akhirat. Jadi, untuk driser muslimah jangan silau dengan kampanye emansipasi dan kesetaraan gender. Kesannya baik dan mengangkat derajat wanita. Padahal, dibaliknya segudang ancaman siap menghancurkan kehidupan perempuan dan keluarga.
Kita sepakat kalo cara pandang masyarakat yang merendahkan wanita emang mesti diperbaiki. Kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga atau di tempat kerja emang kudu dilawan. Untuk itu, ayo kita sama-sama perjuangkan hak wanita dengan getol mengkampanyekan penerapan syariah Islam oleh negara yang akan menjaga, melindungi, dan memuliakan wanita dan kehidupannya. Pasti![hafidz341]
di muat di Majalah Remaja Islam drise edisi 46