HIJRAH Solusi “REFOTNASI”

Pada Mei 2008 atau sepuluh tahun usia Orde Reformasi, Lingkaran Survei Indonesia (LSI) mengemukakan hasil jajak pendapatnya tentang presiden Indonesia yang paling disukai publik. Nah lo, ternyata Soeharto kepala negara paling difavoritkan. Padahal, salah satu dari enam butir tuntutan Reformasi adalah: Pengadilan mantan Presiden Soeharto dan kroninya.

Tiga tahun kemudian, atau 13 tahun usia Era Reformasi, polling serupa dilakukan lembaga survei nasional Indo Barometer. Pada 15 Mei 2011, Direktur Indobarometer M Qodari merilis hasil jajak pendapat tersebut. Eh, lagi-lagi favoritnya Pak Harto! Menurut sebagian besar responden, Soeharto presiden yang paling disukai masyarakat Indonesia.

Dia juga presiden yang dianggap paling berhasil dibanding Presiden SBY, Soekarno, Megawati Soekarnoputri, BJ Habibie, maupun Presiden Abdurrahman Wahid. Salah satu keunggulan Pak Harto, di jaman pemerintahannya terwujud swasembada pangan. Harga beras stabil. Tidak ada namanya orang antri membeli beras karena kelangkaan dan kemahalan. Sebaliknya, di jaman Reformasi saat ini, rakyat malah ” refot-nasi”.

Lewat Bulog, pemerintah menjual beras miskin (raskin) untuk rakyat dhuafa. Namun, menurut Komite Ekonomi Nasional (KEN), hanya sekitar 75% rakyat miskin Indonesia yang kebagian raskin. “Orang miskin yang menikmati raskin hanya 75%. Raskin biasanya dibagi dengan sistem pemerataan, bukan khusus untuk warga miskin,” ungkap Sekretaris KEN, DR Aviliani, di Istana Presiden, Jakarta, Selasa (22/1/2013).

KEN mengungkapkan, tahun 2013 jumlah rakyat miskin mencapai 29 juta orang, dan yang hampir miskin 70 juta orang. Di tengah pertumbuhan ekonomi 6% yang dibanggabanggakan pemerintah, warga nyaris miskin itu kenaikan pendapatannya cuma 2%. Sedang inflasi sembako mencapai 4- 5%. Dengan demikian, sesungguhnya kalau mau jujur, jumlah rakyat miskin Indonesia mencapai 99 juta orang. Menurut Badan Pusat Statistik, beras merupakan alokasi belanja terbesar kedua keluarga miskin. Besarannya mencapai lebih 20% atau seperlima penghasilan. Walhasil, kalau harga beras naik, makin sengsaralah orang miskin. Itulah salah satu, eh, salah dua, bukti kegagalan Reformasi. Mau ngomong apa lagi coba?

Sebagian agenda reformasi TNI memang positif, seperti depolitisasi militer dan penegakan hukum atas pelanggaran yang dilakukan oknum militer seperti dalam kasus DOM (Daerah Operasi Militer) Aceh. Tapi, di sisi lain, ia ditumpangi agenda asing yang merugikan kedaulatan nasional. Reformasi TNI/Polri membuat TNI (Tentara Nasional Indonesia) bagaikan lame duck. Bukan bebek goreng Haji Slamet nan yummy tea, tapi bebek lumpuh alias gempor. Akibatnya, teroris merajalela di Papua seolah tak ada tentara kita di sana. Belum lama ini, enak saja pesawat Amerika numpang mendarat di Aceh, tanpa mendapat sanksi apa-apa.

Sebaliknya, Polri di bawah komando langsung Presiden, dinilai menjadi alat kekuasaan sebagaimana KPK dan Kejagung. Polri juga ”makmur” dengan guyuran dolar dalam gendang lagu ”war on terror” melalui proyek-proyek terorisme dari Amerika atau Australia. Otonomi Daerah membuat resources daerah dihabiskan untuk proses politik bernama pilkada. Pesta demokrasi ini menyuburkan materialisme, money politic, narsisisme, dan konflik horisontal yang setiap hari beritanya memenuhi layar televisi. Konstitusi (UUD 45) sudah sangat diamandemen.

Tapi orientasinya liberal, sehingga lahirlah darinya UU yang mengobral Indonesia seperti UU Sumberdaya Air, UU Listrik, UU Migas, UU BHP (sudah dibatalkan), UU Penanaman Modal, dan sebagainya. Demikianlah, ”Reformasi gagal,” kata Din Syamsuddin, Ketua Umum Muhammadiyah, kepada pers di gedung DPR, Jakarta, 21 Mei 2007.

Mantan Ketua MPR Amien Rais, di sela-sela peluncuran bukunya ”Selamatkan Indonesia” di Jakarta, 13 Mei 2008, juga menyebut selama 10 tahun reformasi bergulir, seperti tiada arti. Kata mantan ajudan Pak Harto, Jendral Wiranto: ”Reformasi gagal menghadirkan Indonesia yang lebih baik.” Mengapa Reformasi kok jadi refot-nasi? Setidaknya 3 hal pokok penyebab gagalnya agenda reformasi. Pertama, keenam agenda tidak menyentuh akar permasalahan, sehingga kurang tepatnya perumusan solusi krisis bangsa.

Kedua, keenam agenda mengambang atau terlalu umum. Agenda yang mirip blank-cheque akhirnya dimanfaatkan sebagai alat permainan isu dan manajemen konflik oleh petualang politik dan penguasa. Ketiga, gerakan reformasi bersifat tidak-ideologis. Seperti namanya, reformasi, gerakan hanya bersifat kosmetika atau tambal sulam atas kebobrokan sistem danrejim yang sudah bobrok dan karatan. Banyak aktivis pergerakan mahasiswa yang kini jadi pejabat atau penguasa hedonis. Syukurlah, mahasiswa secara umum tidak terjebak dalam politik survei lembaga semacam LSI dan Indo Barometer.

Aspirasi Soehartois dari hasil jajak pendapat LSI tadi, mendapat kontra-aspirasi dari mahasiswa mainstream. Ketua Umum Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Indonesia, M Danial Nafis, pada penutupan Kongres I GMPI di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, 3 Maret 2007, mengungkap hasil survey yang sangat penting dan fenomenal. Survei oleh aktivis gerakan nasionalis pada 2006 itu menyebutkan, sebanyak 80% mahasiswa memilih syariah sebagai pandangan hidup berbangsa dan bernegara. 15,5% lainnya memilih aliran sosialisme dengan berbagai varian sebagai acuan hidup. Dan hanya 4,5% yang masih setia dengan Pancasila.

Itu bukan penelitian pesanan. Ia mewakili suara nasional mahasiswa Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, dan Universitas Brawijaya. Hasil tersebut sesuai dengan hasil penelitian internasional. Survei terbaru PEW seperti yang dilansir http://www.pewforum.org/ (30/4/13) menunjukkan kecenderungan umat untuk untuk menjadikan Syariah Islam sebagai hukum resmi di negeri-negeri Islam. Di Asia terdapat prosentase sangat tinggi penduduk yang mendukung syariah Islam: Pakistan (84%), Bangladesh (82%), Afghanistan (99%), Indonesia (72%) , Malaysia (86%).

Demikian pula di Timur Tengah dan Afrika, prosentase yang mendukung syariah : Irak (91%), Palestina (89%), Maroko (83%), Mesir (74%), Yordania (71%), Niger (86%), Djibouti (82%), DR Kongo (74%) dan Nigeria (71%). Sementara 10 negara lain yang di survey menunjukkan lebih dari 50 % penduduknya menginginkan syariah Islam. Karena itu, Bapak Tokoh Reformasi M Amien Rais, pada peringatan 1 Muharram di Padang tahun 2010 mengajak Bangsa Indonesia untuk hijrah. What is the meaning of hijrah? Ibn Rajab al-Hanbali dalam Fath al-Bârî menjelaskan, asal dari hijrah adalah meninggalkan dan menjauhi keburukan untuk mencari, mencintai dan mendapatkan kebaikan. Hijrah dalam as-Sunnah secara mutlak dimaknai: meninggalkan negeri syirik (kufur) menuju Dâr alIslâm karena ingin mempelajari dan mengamalkan Islam.

 Jadi, hijrah sejati adalah meninggalkan apa saja yang dilarang Allah SWT, termasuk meninggalkan negeri syirik (kufur) menuju Dâr alIslâm. Mengutip para fukaha, Taqiyuddin An-Nabhani dalam Kitab Asy-Syakhsiyyah al-Islâmiyyah, II/276, mendefinisikan hijrah sebagai: keluar dari darul kufur menuju Darul Islam. Darul Islam adalah suatu wilayah (negara) yang menerapkan syariah Islam secara total dalam segala aspek kehidupan dan keamanannya secara penuh berada di tangan kaum Muslim.

Berhubung saat ini Darul Islam belum ada, maka agenda utama yang harus diupayakan oleh umat Islam adalah tegaknya pemerintahan Islam dalam bingkai Khilafah Islamiyah. Jika khilafah sudah tegak, tidak hanya jadi solusi refotnasi. Tapi juga solusi untuk refot-refot lainnya yang menjadi masalah dalam segala bidang kehidupan. Hijrah to khilafah, solusi semua masalah![]

Astung

Garuda Pancasila Aku lelah mendukungmu Sejak Proklamasi Selalu berkorban untukmu Pancasila dasarnya apa Rakyat adil makmurnya kapan Pribadi bangsaku Tidak maju…maju…tidak maju…maju Tidak maju…maju

Eit, jangan main tuduh ”makar” dengan pencantuman puisi di atas. Syair plesetan lagu ”Garuda Pancasila” itu ‘kan karya mendiang Harry Roesli, yang dia nyanyikan dalam peringatan HUT RI ke-56 di kediaman mantan Presiden RI Gus Dur di Ciganjur, Jakarta Selatan, 17 Agustus 2001.

Bahwa kandungan syair Kang Harry mencerminkan kenyataan, apa boleh buat. Umat Islam memang sudah ”lelah” dipaksa mendukung Pancasila. Ketika Orde Baru baru saja memegang tampuk kekuasaan pada 1967, umat Islam sangat berharap rezim ini akan mengakomodasi aspirasi Islam. Harapan ini tidak berlebihan, mengingat sebelumnya umat Islam dan TNI bahu-membahu dalam melawan makar komunis di Indonesia. Namun, asa itu pupus.

Rezim Orba bahkan mulai menindas aspirasi politik dan ideologi Islam. Islam dianggap sebagai ancaman bagi program politik dan pembangunan ala Orde Baru, yang ternyata mengikuti skenario ‘pembangunanisme’ IMF. Stabilitas nasional – termasuk stabilitas ideologi – dijadikan prioritas. Pancasila, bukan saja dijadikan sebagai dasar negara, tetapi kemudian dikembangkan sebagai ‘pandangan hidup’ dan ‘pedoman moral’ bangsa.

Menebalkan kediktatorannya, penguasa Orba kemudian menjadikan Pancasila sebagai Asas Tunggal (astung). Pada 1983, terbitlah Undang-undang asas tunggal untuk partai-partai yang mewajibkan semua partai politik berasaskan Pancasila. Hal itu dikukuhkan melalui Ketetapan MPR No. 11/1983, yang dituangkan dalam UU Nomor 3 tahun 1985 tentang Partai Politik dan Golongan Karya serta UU Nomor 8 tahun 1985 tentang organisasi kemasyarakatan Terpaksa, secara berturut-turut sejumlah ormas Islam menyesuaikan diri dengan kehendak rejim. Muhammadiyah melakukannya melalui muktamar ke-41 di Surakarta tahun 1985, dan HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) dalam kongresnya di Padang pada tahun 1987.

Tahun 1988 merupakan deadline bagi seluruh organisasi sosial dan politik untuk menerima Pancasila sebagai asas tunggal. PII (Pelajar Islam Indonesia) tetap menolak Pancasila sebagai astung. Akibatnya, kegiatan PII dibekukan oleh Menteri Dalam Negeri masa itu, Soepardjo Rustam. Eh, belakangan, melalui RUU Ormas pengganti Undang Undang Nomor 8 Tahun 1985, Pancasila hendak di-astung-kan lagi. Tapi dalam hal ini, yang wajib taat hanyalah ormas yang bukan bagian dari partai politik.

Itulah bagian dari 11 titik kritis RUU Ormas yang ditolak Ormas Keagamaan Tingkat Pusat yang tergabung dalam Koalisi Akbar Masyarakat Sipil Indonesia (KAMSI) di Gedung Dakwah PP Muhammadiyah Menteng Jakarta Pusat, Kamis (28/2. Pernyataan KAMSI disuarakan sekitar 50 pimpinan Ormas Keagamaan. Saat yang sama, 46 lembaga daerah juga menyatakan menolak RUU Ormas. Tak cukup di atas kertas, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) gigih menempuh ikhtiar lobby ke DPR dan para tokoh, penggalangan opini publik, sampai demo besar secara nasional.

Hasilnya, alhamdulillah. Naskah terakhir RUU Ormas pada Selasa (9/4), menunjukkan DPR tak lagi diskriminatif. Dalam draft RUU Ormas terbaru, pasal asas ormas disamakan dengan ketentuan untuk partai politik. Menurut Ismail Yusanto, Jubir HTI, dengan perubahan pasal asas ini, beban ormas Islam seperti HTI sudah sangat berkurang. Meski pun masih ada beberapa poin yang belum diakomodasi dalam RUU terbaru. Ia menambahkan, perubahan pasal asas sudah sangat mengurangi tensi ketegangan dari masyarakat, terutama ormas Islam. Kalau draf itu disepakati DPR berarti langkah DPR sangat bagus. Artinya DPR memperhatikan keberadaan ormas Islam. Bahkan, DPR juga sudah mengakomodasi pasal penting lain tentang pengakuan bagi ormas yang sudah memiliki badan hukum. Dengan pengakuan Staatsblad 1870 Nomor 64 berarti ormas yang lahir sebelum Indonesia merdeka juga diakui dan tidak perlu mendaftar lagi.

HTI juga mengapresiasi proses hukum pembubaran ormas. Dalam draf terakhir, proses hukum dapat dilakukan sampai pengadilan tingkat tertinggi bahkan kasasi. Penguasa tak bisa semena-mena membubarkan ormas. Driser, meski RUU Ormas ditunda pengesahannya bukan berarti perjuangan sudah selesai. Umat Islam tetap harus waspada, karena titik kritis RUU Ormas yang tengah digodok oleh DPR adalah isinya. Kalo ditunda, sebulan, setengah bulan bahkan setahun tapi isinya gak berubah, sama aja bo’ong. Boleh jadi penundaan disyahkannya RUU Ormas hanya untuk meredam keributan dari kekuatan gabungan ormas yang bersuara lantang menolak pengesahannya. Kalo udah adem, suasananya dingin, tahu-tahu udah jadi UU. Waspadalah..waspadalah..waspadalah![]

Misteri Senyuman Maharani

disiarkan melalui sejumlah televisi swasta, pada 5 Februari  lalu Maharani Suciyono (19) menebar senyum sambil  Dmenyapa almamaternya Universitas Moestopo  Beragama dan perempuan seluruh Indonesia.

Tapi mengapa,  reaksi publik malah tidak simpatik; Rani, nama panggilan  perempuan itu, dituduh hanya bersandiwara. Pakar psikologi  menyebutnya panik lalu berbohong. Ada apa dibalik senyuman  Rani? Masalahnya, Rani berulangkali tersenyum, alias senyum-senyum. ”Tersenyum” beda lho dengan ”senyum-senyum”. Yang  pertama merupakan ekspresi yang tulus, baik atas nama ibadah  seperti yang dilakukan umat Islam, maupun sekadar  kemanusiaan belaka. Tapi kalau ”senyum-senyum”, ini bisa bermakna meledek,  menertawakan, berpura-pura, tidak serius. Apalagi kalau Rani  yang senyum-senyum sambil minta maaf. Lho, emang kenapa?

Masalahnya, Rani tak lain adalah ”M”. Bukan, bukan  boss-nya James Bond Agen M-16 berseri 007 itu. Kalau M yang  ini sih sudah ”mati” dalam serial terbaru ”Sky Fall”. M adalah perempuan yang bersama AF digerebek KPK  (Komisi Pemberantasan Korupsi) di sebuah kamar hotel Le  Meredian Jakarta, akhir Januari lalu. Oleh KPK, AF dan Presiden  Partai PKS LHI kemudian ditahan sebagai tersangka kasus suap  impor daging sapi.

Sedang M, dibebaskan setelah dinyatakan  tidak terkait kasus riswah (suap-menyuap). Nah, dalam konferensi pers yang digelar di Hotel  Nalendra, Jaktim, itu, M membantah dirinya ditangkap di kamar,  melainkan di cafe. Ia juga menolak disebut sebagai alat gratifikasi  (suap). Dia pun tak mengakui telah berzina dengan AF. Toh, ia  tetap meminta maaf kepada berbagai pihak di seluruh Indonesia  yang bisa dirugikan akibat pemberitaan tentang dirinya.  Nada suara M memang bergetar saat menuturkan semua  itu. Bukan menahan sedih dan haru, ternyata, lantaran dianya  ngomong sambil senyum-senyum. Pengakuan Rani, sontak  dibantah para saksi, misalnya para pegawai hotel yang  melihatnya digelandang dari kamar hotel.

Bukan dari cafe.  ”Rani berbohong karena panik dan shock,” kata ahli  psikologi Tika Bisono. Mengapa Rani nekad menghadapi pers, padahal tindakan  ini malah menunjukkan perbedaan bahasa tubuh dan  ucapannya? Membongkar kebohongannya sendiri? Siapa yang  ”nyetir” Rani? Siapa yang mempolitiki perempuan muda itu? Semua itu dapat dijelaskan dengan teori ahli antropologi  linguistik, Sapir Whorf. Menurutnya, bahasa bukan hanya  sekadar deskriptif atau sarana untuk melukiskan suatu fenomena  serta lingkungan. Lebih dari itu, bahasa juga dapat memengaruhi  cara kita melihat lingkungan kita. Pandangan ini kemudian  dikembangkan menjadi dua bagian, deterministik linguistik dan  relativitas linguistik.

Deterministik linguistik memandang bahwa struktur  bahasa mengendalikan pikiran dan norma-norna budaya. Sedang  relativitas linguistik, melihat bahwa karakteristik bahasa dan  norma budaya saling mempengaruhi. Budaya dikontrol sekaligus  mengontrol bahasa. Bahasa juga menyediakan kategori-kategori  konseptual yang mempengaruhi bagaimana persepsi para  penggunanya dikode dan disimpan. Dengan kata lain, bahasa bukan sekadar alat komunikasi  untuk memaknai suatu realitas objektif semata. Namun bahasa  juga merupakan kegiatan sosial, bukan sesuatu yang netral dan  konsisten, melainkan partisipan sosial yang dapat dikonstruksi  dan direkonstruksi, serta di-setting untuk membentuk gagasan  dan tindakan seseorang.

Dalam alur pikir tersebut, bahasa tak pernah dapat  dipisahkan dari sebuah kekuasaan politik. Sebagai negara yang  konon menganggap paling demokratis dan humanis seperti  Amerika Serikat sekalipun, para elite politiknya juga kerap  menciptakan bahasa yang disusun dan dirumuskan melalui  sebuah kata, istilah, atau terminologi; sebut saja, misal ”teroris”,  ”kaum fundamentalis”, dan ”poros setan”. Semua istilah tersebut  diciptakan dan disebarkan secara masif. Tentu, bermuatan politik  dan berusaha agar Amerika tetap menjadi pihak yang dominan. Driser, dalam percaturan politik apa yang terjadi tak  seperti apa yang kita lihat.

Senyum Maharani mungkin dianggap  manis, namun di sisi lain ada pihak yang meringis. Seperti halnya  opini teroris atau kaum fundamentalis yang gencar  dikampanyekan Amerika untuk  menyudutkan Islam dan kaum  Muslimin. Makanya, penting bagi kita untuk melek media, baca   berita, dan coba paham analisa pakarnya. Biar kita sebagai  remaja Muslim, nggak jadi korban opini sesat lantas paranoid  dengan dakwah Islam. Justru seharusnya kita makin getol  berdakwah untuk membongkar kebohongan public dari pihak-pihak yang memusuhi Islam. Yes, dakwah is our life![] Rubrik MelekMedia  diasuh oleh Pak Nurbowo.

DAKWAH BIL SOSMEND

Gubrak! Prediksi semua lembaga survei politik di  putaran pertama Pildaka DKI lalu, meleset total.  GMereka ”memenangkan” pasangan Cagub-Cawagub  Foke-Nara. Nyatanya, pasangan ”kotak-kotak” mengungguli  ”si kumis”. Itu tak lepas dari peran social media (socmed).

Blog,  Facebook (FB), twitter,  Friendster (FS), Flickr, Myspace, Koprol  (sosial network produk Indonesia yang diakuisisi Yahoo),  Google+, menjadi sarana kampanye yang efektif. Bahkan tim  sukses kedua belah pihak merekayasa popularitas melalui  socmed, baik dengan menyewa blogger maupun membuat  ”boneka” (kloning) blogger. Pada putaran pertama pasangan Foke-Nara mendapat  499.009 buzz (buah bibir), dan pada putaran kedua menjadi  813.742 buzz.

Namun, Jokowi-Ahok lebih unggul. Putaran  pertama mereka mencatat 499.766 buzz, dan putaran kedua  jadi 1.365.234 buzz.  Perkembangan socmed di Indonesia emang top. Kita  rangking dua dunia dalam penggunaan FB, dan peringkat  ketiga dunia dalam penggunaan twitter.

Kalau dirinci, penetrasi pengguna internet di Indonesia  sekitar 17%, dengan jumlah netter sekitar 39,6 juta. Sebanyak  64%  netter adalah laki-laki, dan 36% perempuan. Lebih  setengahnya adalah anak muda. Sebanyak 89% internet user  Indonesia mengakses situs social media, umumnya melalui  mobile phone. Sebesar 71 % netizen mengirim pesan pribadi  via social network.  

Pada Pemilihan Presiden AS tahun 2008, kemenangan  fenomenal Barack Hussein Obama juga didukung oleh  socmed. Hal ini diulangi lagi untuk memenangi Pilpres 2012.  Tim sukses Obama memanfaatkan 60 jenis socmed populer di  Amerika sebagai mesin aggregator pengumpul sekaligus  peng-update data profil, karakter, pola dan kebiasaan para  pemilih.

Melalui socmed pula revolusi musim semi di Arab  berembus, meskipun ujung-ujungnya sekadar melahirkan  penguasa boneka asing atau pertikaian antar-faksi muslim  lantaran tidak jelas bentuk negara yang diperjuangkannya.  Selain di bidang politik, socmed juga efektif untuk  menggalang dukungan melawan kezaliman. Misalnya  ”gerakan koin” dalam kasus kriminalisasi Prita, pembangunan  gedung KPK, dan lain-lain.

 

Namun, socmed juga berbahaya buat penggunanya.  Setidaknya ada 11 dampak buruk socmed yaitu: Kecanduan  (addicted), Tidak Produktif, Pamer (narsis), Riya’, Jaim  (pencitraan), Gosip, Prasangka, Kecewa dan Sakit Hati,  Menggerus Interaksi Sosial, Merenggangkan Silaturahim,  Autis. Tim Adrie Wongso memberi nasehat, sebelum ber-socmed, ada baiknya pertanyakan beberapa hal berikut:  Ngapain sih gue update status? Buat apa sih kita nyetatus?  Apa sih efek jangka pendek dan panjang status kita (buat kita  dan juga bahkan lebih-lebih buat orang sekitar kita)? Banyak hal positif dapat diraih dari socmed.  

Persahabatan, jodoh, rejeki, jejaring bisnis…. tapi pangkal dan  ujung dari semua itu adalah dakwah. Dengan nawaitu  dakwah, insya Allah dunia akan mengikuti. Kalau tidak percaya silakan tanya Ustadz Yusuf Mansur,  Felix Siauw, dan Aa Gym. Mereka tergolong da’i yang sadar  socmed. Yusuf Mansur dan Felix Siauw memiliki jamaah  (follower) bejibun. Jamaah Yusuf Mansur sudah lebih  setengah juta orang, dan Felix nyaris 150 ribu orang.  Sedangkan Aa Gym, selain ng-twit juga belakangan masuk ke  ipad dan i-phone.

 Driser, the power of socmed sangat layak kita pakai  untuk membangun opini Islam. Yup, dakwah bil socmed.  Caranya? Gampang banget. Buatlah notes/status yang  bermanfaat. Sumbernya bisa menulis sendiri pesan dakwah,  mengutip referensi, atau men-share status orang lain yang  bermuatan dakwah. Yang penting kontentnya dakwah. Siapa  tahu, lewat kita  justru pesan dakwah lebih mengena.  Ingat ya, pasang status yang mengajak kepada  kebaikan. Gunakan untuk penyebaran informasi tentang  Islam.

Upload file-file dakwah, seperti e-book, rekaman  ceramah, dll. Dan gak boleh lupa untuk tetep jaga izzah, iffah,  dan privacy diri. Lantaran saat ini banyak sekali batas-batas  yang dilanggar akibat media-media jejaring sosial seperti  facebook ini. terutama untuk urusan interaksi dengan lawan  jenis. Bisa jadi di dunia nyata sangat menjaga pandangan  mata, tapi di dunia maya malah jelalatan dan tebar pesona.  So, jangan biarkan nafsu syahwat mengkontaminasi kegiatan  dakwah bil socmed. Jaga diri, jaga hati, dan tetep ikut ngaji! [