”Polisi menangani unjukrasa di Sape, Bima, sudah sesuai prosedur”. Demikian klaim Polri, menyusul hebohnya tragedi pembubaran demonstran yang menewaskan warga di Pelabuhan Sape, Bima, NTB, 24 Desember 2011.
Korban tewasa adalah Arif Rahman ( 18) dan Syaiful (17), keduanya warga Desa Sumi, Kecamatan Lambu, Bima. Namun, dalam video rekaman kejadian versi warga (non-polisi), terlihat bagaimana kebrutalan aparat polisi dalam menembaki demonstran dan menganiaya mereka. Ini berbeda dengan video versi polisi yang dipublikasikan sebelumnya.
Tragedi berdarah Sape menambah kekecewaan publik pada polisi. Menurut survey Imparsial, lembaga penggiat Hak Asasi Manusia, mayoritas warga Jakarta tidak puas dengan kinerja kepolisian. Ketidakpuasan itu, mencapai 61,2 persen. Hasil survey itu dipaparkan pada 18 Juli 2011, berdasarkan jajak pendapat yang dilakukan di Jakarta pada 17 Juni hingga 4 Juli 2011. Survey mengambil sampel 500 responden yang umumnya berumur 17 tahun dan telah menikah.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane, mengungkapkan, “Selama 2011 ada sekira 16 orang tewas dan 69 orang luka tembak akibat kesewenang-wenangan polisi dalam menggunakan senjata apinya.” (Okezone, 18/12/2011). Sebagai reaksinya, Neta mengungkapkan, sepanjang tahun 2011 ada 65 kantor dan fasilitas polisi yang dirusak serta dibakar masyarakat. Yakni terdiri dari 48 kantor polisi, 12 mobil polisi, dan lima rumah dinas. Angka ini naik 325 persen lebih (45 kasus) dibanding 2010. “Semua ini pastilah tidak berdiri sendiri, melainkan akibat sikap represif polisi yang kemudian dilawan oleh masyarakat,” tandas IPW.
Polri pun mengkonfirmasi kebrutalan sebagain aparatnya. Menurut Mabes Polri, pihaknya telah memecat dengan tidak hormat anggotanya sebanyak 267 selama 2011. Hal ini dikatakan Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo dalam jumpa pers akhir tahun di Mabes Polri Jakarta, Jumat (30/12/2011). Timur menambahkan, sebanyak 3.429 anggotanya telah melakukan pelanggaran disiplin, sebanyak 207 anggota terbukti melakukan tindak pidana.
Selain itu, sebanyak 12987 anggota melakukan pelanggaran tata tertib dan 376 anggota disidang terkait kode etik. Sementara 207 anggota melakukan pelanggaran tindak pidana. “Karena itu saya atas nama seluruh jajaran Kepolisian menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia,” tutur Jenderal Timur. Polisi dalam Negara Islam Polisi (syurthah) dalam Negara Islam (Khilafah) ada 2 yakni polisi militer dan polisi yang berada di bawah otoritas Khalifah/kepala daerah. Adapun yang boleh menjadi polisi adalah pria dan wanita balig, dan warga Negara Khilafah. Warga yang layak menjadi kepala polisi (syahib as-syurthah), menurut Ibn Abi ar-Rabi’ dalam Suluk al-Malik fi Tadbir al-Mamalik, adalah orang yang sabar, berwibawa, tidak banyak bicara, berpikir panjang dan mendalam, tegas, cerdas, hidupnya bersih, tidak grasa-grusu, dan berpenampilan penuh wibawa. Tugas utama polisi adalah menjaga keamanan di dalam negeri.
Selain itu, mereka juga ditugasi untuk menjaga sistem, mensupervisi keamanan di dalam negeri dan melaksanakan seluruh aspek teknis/eksekusi. Adapun maksud polisi berada di bawah otoritas Khalifah/kepala daerah (wali/’amil), mereka akan malaksanakan apa saja yang dibutuhkan oleh Khalifah/kepala daerah sebagai pasukan eksekusi untuk mengeksekusi pelaksanaan hukum syari’ah, menjaga system, keamanan, patrol, ronda malam hari, mengintip pencuri, mencari pelaku kriminal dan orang yang dikhawatirkan keburukannya (Ajhizat Daulah al-Khilafah, hal 95, 96 dan 99; Anwar ar-Rifa’i, al-Insan al-‘Arabi wa al-Hadharah, hal 235).
Polisi juga bertugas menghukum orang-orang yang dicurigai (ahl ar-raib), karena bekerja sama dengan kafir Harbi fi’lan (musuh umat Islam). Orang-orang yang seperti ini bisa muslim maupun ahli dzimmah, bisa individu maupun berhimpun dalam organisasi. Negara bisa memata-matai mereka dengan karena memata-matai kafir harbi fi’lan hukumnya wajib. Negara pun boleh mengawasi kafir harbi hukman, bahkan wajib ketika mereka sudah membahayakan negara. Untuk tugas dan tanggung jawab polisi yang sungguh berat itu, aparat polisi dididik dengan ketakwaan dan tsaqofah Islam yang mendalam. Driser, kalo ada ‘kenakalan’ yang dilakukan seorang polisi bolehlah kita bilang itu oknum.
Tapi kalo kenakalan polisi bukan satu atau dua kali bahkan sampe ratusan, kayanya bukan oknum tuh. Sejatinya, ini bukan soal kebrutalan oknum polisi semata. Kesalahan polisi adalah cermin keburukan sistem yang melingkupinya, yakni kapitalisme. Selama kapitalisme masih dipercaya pemerintah untuk ngatur rakyat, pastinya kebrutalan yang dilakukan aparat negara tak pernah berakhir. Karena merujuk pada Andre Gunder Frank dalam bukunya World Crisis Theory and Ideologi (1974), krisis kapitalisme pada kurun waktu tertentu ”mengharuskan” perang sebagai jalan keluar untuk mengamankan ekspansi modal dan komoditi.
Dan perang itu terjadi antara aparat negara yang menjaga langgengnya sistem bobrok kapitalisme dan rakyat yang tertindas kebijakan kapitalisme. Karena itu, ayo kita selamatkan polisi dengan mengganti sistem kapitalisme yang melingkupinya menjadi sistem Islam. Yuk![]
