<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	>

<channel>
	<title>bertato Archives - Majalah Remaja Islam Drise</title>
	<atom:link href="https://majalahdrise.my.id/tag/bertato/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://majalahdrise.my.id</link>
	<description>Majalah Remaja Islam Drise</description>
	<lastBuildDate>Tue, 30 Apr 2013 09:42:06 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=5.9.10</generator>
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">142086167</site>	<item>
		<title>Muslimah Kok Pakai Tato?!</title>
		<link>https://majalahdrise.my.id/muslimah-kok-pakai-tato/</link>
					<comments>https://majalahdrise.my.id/muslimah-kok-pakai-tato/#comments</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Majalah Drise]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Apr 2013 09:42:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Girly]]></category>
		<category><![CDATA[bertato]]></category>
		<category><![CDATA[muslimah]]></category>
		<category><![CDATA[pasang tato]]></category>
		<category><![CDATA[tato]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://majalahdrise.my.id/?p=261</guid>

					<description><![CDATA[<p>[DRise &#8211; #029] Suatu hari seorang cewe lagi duduk di sebuah café. Pake kaca mata hitam, dengan kaos yang menampakkan lengannya.  Eh… ada tatto di lengan kanannya. Ups! Ada juga tatto kecil di bawah telinga kirinya. Alga cumin bias geleng-geleng kepala. Miris! Jaman sekarang, tatto udah jadi lintas gender dan identitas. Dulu, tatto identik dengan &#8230; <a href="https://majalahdrise.my.id/muslimah-kok-pakai-tato/" class="more-link">Continue reading <span class="screen-reader-text">Muslimah Kok Pakai Tato?!</span></a></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://majalahdrise.my.id/muslimah-kok-pakai-tato/">Muslimah Kok Pakai Tato?!</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://majalahdrise.my.id">Majalah Remaja Islam Drise</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: left;" align="center"><a href="https://i0.wp.com/majalahdrise.my.id/wp-content/uploads/2013/04/muslimah-bertato1.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-265" alt="muslimah pakai tato" src="https://i0.wp.com/majalahdrise.my.id/wp-content/uploads/2013/04/muslimah-bertato1-300x199.jpg?resize=300%2C199" width="300" height="199" data-recalc-dims="1" /></a><strong>[DRise &#8211; #029]</strong> Suatu hari seorang cewe lagi duduk di sebuah café. Pake kaca mata hitam, dengan kaos yang menampakkan lengannya.  Eh… ada tatto di lengan kanannya. Ups! Ada juga tatto kecil di bawah telinga kirinya. Alga cumin bias geleng-geleng kepala. Miris! Jaman sekarang, tatto udah jadi lintas gender dan identitas. Dulu, tatto identik dengan preman yang keluar masuk penjara. Jaman gini, tatto malah digandrungi juga sama cewe-cewe yang wajahnya ‘sweet’ dan berpendidikan, jauh dari kesan angker.</p>
<p><span id="more-261"></span>Tato dibuat dengan alat yang dipasangi jarum tunggal atau beberapa jarum di ujungnya dan dapat bergerak naik turun dengan kecepatan 50-3.000 kali per menit. Jarum dicelup ke tinta berwarna kemudian digerakkan sesuai pola yang diinginkan pada <a title="kulit" href="http://www.tanyadok.com/tag/kulit">kulit</a>, masuk dengan kedalaman 0.5-2 mm, menempatkan pigmen <a title="warna" href="http://www.tanyadok.com/tag/warna">warna</a> pada lapisan dermis. Sakiiittt !</p>
<p>Konon, tiap tatto pun memiliki arti. Mungkin daya eksistensi ini yang jadi ‘pesona’ tatto, makanya seleb cewek yang tubuhnya bertatto, sebut aja Julia Perez, Fahrani, atau Tamara Geraldine rela ditusuk jarum suntik dan menahan sakitnya ditatto demi eksistensi dan aktuliasasi diri. Seolah-olah, pengen bilang “ini loh gue”!</p>
<p><b>Hukum Tato</b></p>
<p>Dari Alqomah dari Abdullah bin Mas’ud, beliau mengatakan<i>, “Allah melaknat wanita yang menjadi tukang <b>tato</b> dan wanita yang minta ditato, wanita yang mencabuti bulu alis dan wanita yang minta agar bulu alisnya dicabuti, demikian pula wanita yang merenggangkan giginya demi kecantikan. Merekalah wanita-wanita yang mengubah ciptaan Allah”</i> (HR Bukhari no 4604 dan Muslim no 5695).</p>
<p>Dalam Al-Qur’an juga disebutkan, yaitu : <i>“Dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan akan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya. Barangsiapa yang menjadikan setan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata.”</i><b>(An-Nisa`: 119).</b></p>
<p>Makna mengubah ciptaan Allah l, menurut seorang tabi’in Al-Hasan Al-Bashri v adalah dengan mentato. (Lihat Tafsir Ibnu Jarir Ath-Thabari, 4/285, Tafsir Ibnu Katsir, 1/569)</p>
<p>Betul DRISEr, syaithan akan merayu kita dengan berkata :”ayooo pakai tato saja, kamu akan bertambah keren, anak gaul itu perlu pakai tato”. Sehingga kita ngerasa enteng aja pasang tato, entah kecil maupun besar, sedikit atau banyak, demi ngikutin tren atau artis idola. Kita udah nggak peduli dengan segala macam efek buruknya bagi tubuh, apalagi teringat dosanya</p>
<p>Ketimbang kena dosa, mending sadari sekarang, terimalah tubuh kita ini apa adanya. Udah mulus kok digambar yang aneh-aneh? Ketahuilah, tato sifatnya merusak jaringan kulit manusia. Tubuh kita hanyalah titipan dari Allah Swt selama kita di dunia. Kok barang titipan diotak-atik sih? Entar Yang Punya marah loh. Berani ? <b>[Alga Biru]</b></p>
<p>BOX</p>
<p><b>EFEK TATO<br />
</b><br />
Menurut Dr. Sriyatti Sengkey, DK, ahli aesthetic, penggunaan jarum untuk tato sering tidak steril. Ujung-ujungnya bisa mengundang penyakit seperti hepatitis, penyakit kulit dan bahkan HIV. Efek lainnya, kulit bisa bengkak dan terjadi infeksi, sementara kulit yang sudah terkena tato sampai pada bagian dermis atau bagian paling dalam kulit, tidak bisa dikeluarkan lagi.</p>
<p>Menindik tato pada kulit dapat terkena MRSA, penyakit kulit yang mematikan. MRSA merupakan jenis bakteri yang tumbuh berkembang melalui penindikan tato oleh pihak ilegal. MRSA adalah jenis staphylococcus yang resisten terhadap methicilin. Penyebaran virus MRSA tampak dalam bentuk benjolan-benjolan kecil atau kulit yang meradang sehingga mungkin sekali menyebabkan terjadinya problema besar dan berbahaya seperti radang paru dan kanker darah.</p>
<p>Nah DRISEr, beginilah jika kita melanggar perintah Allah Swt. Bukan hanya dosa yang diganjar di akhirat, tapi sengsara di dunia. Idih, jauh-jauh deh!  [<b>Alga Biru</b>/diolah dari berbagai sumber]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://majalahdrise.my.id/muslimah-kok-pakai-tato/">Muslimah Kok Pakai Tato?!</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://majalahdrise.my.id">Majalah Remaja Islam Drise</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majalahdrise.my.id/muslimah-kok-pakai-tato/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>1</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">261</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Hukum Shalat Orang Bertato</title>
		<link>https://majalahdrise.my.id/hukum-shalat-orang-bertato/</link>
					<comments>https://majalahdrise.my.id/hukum-shalat-orang-bertato/#comments</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Majalah Drise]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 28 Apr 2013 07:23:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Konsul Syarie]]></category>
		<category><![CDATA[bertato]]></category>
		<category><![CDATA[shalat]]></category>
		<category><![CDATA[tato]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://majalahdrise.my.id/?p=250</guid>

					<description><![CDATA[<p>[DRise-#029] Assalamualaikum wr.wb saya mau tanya kalau seseorang bertato,tpi org itu blm tau hkm&#8217;a,solat&#8217;a sah atau batal? [Driser di Bumi Allah] Saudaraku, tentang hukum mentato badan, semua ulama sepakat bahwa itu haram. Alasannya karena itu adalah upaya merubah ciptaan Allah dan merupakan akitifitas tasyabbuh bil kuffar (menyerupai orang kafir). Lantas bagaimana jika seseorang sudah terlanjur &#8230; <a href="https://majalahdrise.my.id/hukum-shalat-orang-bertato/" class="more-link">Continue reading <span class="screen-reader-text">Hukum Shalat Orang Bertato</span></a></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://majalahdrise.my.id/hukum-shalat-orang-bertato/">Hukum Shalat Orang Bertato</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://majalahdrise.my.id">Majalah Remaja Islam Drise</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b><a href="https://i0.wp.com/majalahdrise.my.id/wp-content/uploads/2013/04/shalat.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-251" alt="Shalat bertato" src="https://i0.wp.com/majalahdrise.my.id/wp-content/uploads/2013/04/shalat-300x163.jpg?resize=300%2C163" width="300" height="163" data-recalc-dims="1" /></a></b></p>
<p><i><strong>[DRise-#029]</strong> Assalamualaikum wr.wb saya mau tanya kalau seseorang bertato,tpi org itu blm tau hkm&#8217;a,solat&#8217;a sah atau batal? [Driser di Bumi Allah]</i></p>
<p><span id="more-250"></span>Saudaraku, tentang hukum mentato badan, semua ulama sepakat bahwa itu haram. Alasannya karena itu adalah upaya merubah ciptaan Allah dan merupakan akitifitas <i>tasyabbuh bil kuffar</i> (menyerupai orang kafir). Lantas bagaimana jika seseorang sudah terlanjur ditato badannya, kemudian ia bertaubat dan ingin melaksanakan shalat, apakah shalatnya sah?</p>
<p>Di dalam sebuah hadits rasulullah saw. bersabda: <i>“Sesungguhnya Allah memaafkan dari ummatku, kesalahan, kelupaan dan segala sesuatu yang dipaksakan atasnya.”</i> <b>(HR. Hakim dari Ibnu Abas). </b></p>
<p>Menato badan hukumnya memang haram, bukan berarti orang yang bertato tidak wajib shalat. Mungkin ada yang beralasan tidak sah shalat orang yang bertato karena tato dianggap menghalangi air ke kulit ketika bersuci (wudhu dan mandi junub), sehingga bersucinya tidak sah. Sekilas memang pernyataan ini benar, padahal tidak tepat.</p>
<p>Sebab, 1. Allah maha menerima taubat hambanya, 2. Shalat lima waktu hukumnya wajib, 3. Kalau menghapus tato itu mudah dan tanpa menyakiti badan maka harus dihapus, tetapi kalau menghapusnya harus dengan menyakiti badan, dengan disetrika misalnya, atau dengan memberikan cairan yang menimbulkan rasa sangat sakit, tentu ini justru perbuatan yang dilarang dalam islam, karena Allah berfirman <i>“Dan janganlah kalian melemparkan diri kalian dalam kebinasaan</i>.” (Al-Baqarah:195). 4. Ada beberapa kaidah ushul yang membenarkannya, diantaranya; a. Meninggalkan syarat lebih baik daripada meninggalkan kewajiban, b. apabila terdapat dua bahaya dalam dua pilihan, maka pilihlah bahaya yang lebih ringan.</p>
<p>Berdasarkan beberapa alasan diatas, maka orang yang terlanjur bertato kemudian ia bertaubat dengan <i>taubatan nashuha </i>lalu melaksanakan shalat maka insayaAllah taubat dan shalatnya diterima oleh Allah swt.</p>
<p>Di samping itu semua bahwa islam adalah <i>agama rahmatan lil alamin</i>, agama yang sesuai dengan fitrah manusia dan tidak ada ajarannya yang bertentangan dengan akal sehat. Betapa sulitnya manusia, sekiranya keinginan kuatnya ingin <i>bertaqarrub</i> kepada Allah tidak bisa tercapai hanya gara-gara tato yang sulit dihapus.  Padahal Allah maha pengampun, maha pemaaf dan maha menerima taubat. <i>Wallahu A’lam[]</i></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://majalahdrise.my.id/hukum-shalat-orang-bertato/">Hukum Shalat Orang Bertato</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://majalahdrise.my.id">Majalah Remaja Islam Drise</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://majalahdrise.my.id/hukum-shalat-orang-bertato/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>2</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">250</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
